FESTIVAL TAN PANGANTANAN "DHE' NONG DHE' NE' NANG'' 2024 KABUPATEN SUMENEP
Kontingen Tan Pangantanan KKKS Kecamatan Lenteng
Pemkab
Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali melangsungkan rentetan Kalender of Event
Sumenep 2024 yang dimotori oleh Dinas Pendiidkan Kabupaten Sumenep.
Festival tanpangantanan atau yang di kenal oleh orang madura Dhe’ Nong
Dhe’ Ne’ Nang mengambil Tema ‘Ngopene Enmaenan Kona’ di buka langsung oleh
Wakil Bupati Sumenep Hj Dewi Khalifah.
Festival tanpangantanan di ikuti oleh 43 peserta tingkat TK dan SD.
dengan rincian TK sebanyak 25 peserta dan SD sebanyak 18 peserta.
Sementara
rute dari Festival TanPangantananDhe’ Nong
Dhe’ Ne’ Nang jenjang TK dan SD tersebut mulai start Rumdis Bupati di
Jalan Jendral Sudirman, Lingkungan Delama, Pajagalan, dan finish di Labang
Mesem Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jalan Trunojoyo Nomor 184, Dalem Anyar,
Bangselok, Kecamatan Kota.
Kegiatan
ini demi meningkatkan perekonomian, pariwisata, serta melestarikan kecintaan
kepada budaya daerah,” kata Agus dalam sambutannya, Sabtu (25/5) pagi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Sapputra dalam
sambutannya menyampaikan, festival tan pangantanan ini merupakan bentuk edukasi
yang mampu menumbuhkan sebuah karakter kepada anak-anak dalam mencintai sejarah
dan budaya lokal yang dimiliki oleh Sumenep sehingga perlu dilestarikan.
Kegiatan ini juga dapat memperdalam pengetahuan anak-anak untuk bisa mengenal
lebih dalam tentang bahasa ibu (Madura).
Selain itu kegiatan ini juga mampu menumbuhkembangkan budaya dan bahasa
Madura, kepada anak didik juga meningkatkan kunjungan wisata, serta
menggerakkan perekonomian masyarakat,” terangnya.
Senada
dengan hal itu, Wabup Sumenep, Dewi Khalifah mengatakan, bahwa Festival Tan
Pangantanan Dhe’ Nong Dhe’ Ne’ Nang jenjang TK dan SD ini merupakan
tradisi dan budaya Kabupaten Sumenep yang perlu dilestarikan.
Menurutnya,
tradisi enmaenan tan pangantanan sudah ada sejak tahun 1574. Dulu, kata Wabup
Dewi Khalifah, permainan ini disebut dhe’ nong dhe’ ne’ nang. Dengan
lagunya ini dulu biasanya dimainkan,” ucap orang nomor dua di Kabupaten Sumenep
ini.
Secara
harfiah, Wabup Dewi Khalifah, menjelaskan tentang arti dari kalimat dhe’
nong dhe’ ne’ nang.
Dhe’
nong dhe‘
artinya merunduk, dijabarkan bahwa mengajarkan kepada anak-anak agar menjadi
pribadi yang tawadhu’ dan menghormati kepada yang lebih tua.
Bahkan
di lagunya berbunyi nong ta’ nong dhe’ jaga jaggur, artinya
kalau tidak merunduk maka dia akan disisihkan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Maka,
dari adanya festival tan pangantanan tersebut Pemkab Sumenep ingin mengajarkan
tentang pendidikan kepada anak-anak.
Inilah bagian dari rangkaian Kalender of Event Sumenep Tahun 2024. "Kegiatan Tan Pangantanan atau yang lebih di kenal dengan Dhe' Nong Dhe' Ne' Nang. Kegiatan ini telah usai digelar dan berakhir sekira pukul 11.30 waktu setempat dan sebagai Juara Dhe' Nong Dhe' Ne' Nang Kabupaten Sumenep Tahun 2024 untuk jenjang SD diraih oleh Kontingen KKKSKecamatan Lenteng dan jenjang TK diraih oleh TK Kalianget sebagai Juara I.
PENTINGNYA PERAN KOMITE SEKOLAH BAGI SATUAN PENDIDIKAN
Foto penyerahan SK Komite Sekolah
Komite
Sekolah bukan hal yang baru kita dengar dalam dunia pendidikan. Hampir setiap
sekolah memiliki komite sekolah.Komite Sekolah ini merupakan sebuah badan yang
dibentuk di lingkungan sekolah dengan tujuan untuk melakukan kegiatan
pemantauan, pengawasan, serta memberikan masukan dan saran kepada kepala
sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Komite Sekolah
merupakan wadah untuk mengakomodasi peran serta masyarakat dalam mengembangkan
sekolah menjadi lebih baik.
Sesuai Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah, disana
dijelaskan bahwa Anggota Komite Sekolah terdiri dari berbagai unsur baik tokoh
masyarakat, tokoh pendidikan lebih-lebih dari orang tua/wali murid.
Komite Sekolah berfungsi sebagai perpanjangan tangan masyarakat dalam
memonitor dan memberikan rekomendasi terkait kegiatan-kegiatan di lingkungan
sekolah.
Tugas Komite Sekolah antara lain adalah melakukan pemantauan terhadap
pelaksanaan program-program sekolah, memberikan saran dan masukan dalam
merencanakan kegiatan sekolah, serta mendukung dan mengawasi penyelenggaraan
program sekolah yang berhubungan dengan pendidikan, kesehatan, dan
kesejahteraan siswa. Komite Sekolah juga berperan dalam menggalang dana dan
sumber daya untuk mendukung kegiatan sekolah.
Dengan adanya Komite Sekolah, diharapkan tercipta keterlibatan aktif
dari masyarakat dalam pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan di
sekolah. Komite Sekolah juga menjadi wadah bagi orang tua siswa untuk
berpartisipasi dalam perencanaan dan pengambilan keputusan di sekolah, sehingga
tercipta kolaborasi antara sekolah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan
belajar yang lebih baik.
Komite sekolah terdiri dari orang tua siswa, tokoh Masyarakat dan pakar Pendidikan
yang bekerja sama untuk membantu dalam pengelolaan dan pengembangan sekolah.
Berikut adalah beberapa fungsi komite sekolah:
1.Membantu dalam pengambilan keputusan: Komite sekolah memiliki
peran dalam memberikan saran dan masukan kepada kepala sekolah dalam
pengambilan keputusan penting seperti kebijakan pendidikan, program pelajaran,
dan anggaran sekolah.
2.Membantu dalam perencanaan dan pengembangan
kurikulum: Komite sekolah terlibat dalam merencanakan dan mengembangkan kurikulum
sekolah yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan memastikan kesesuaian dengan
standar pendidikan yang berlaku.
3.Meningkatkan kualitas pengajaran dan
pembelajaran: Komite sekolah dapat membantu meningkatkan kualitas pengajaran dan
pembelajaran dengan memberikan masukan dalam pengembangan metode pengajaran,
evaluasi guru, dan menyediakan sumber daya yang diperlukan.
4.Mengawasi program ekstrakurikuler: Komite sekolah dapat ikut
serta dalam mengawasi dan mendukung program ekstrakurikuler yang ada di
sekolah, seperti klub, kegiatan olahraga, dan kegiatan kesenian.
5.Menjaga kemitraan antara sekolah dan komunitas: Komite sekolah memiliki
peran penting dalam menjaga hubungan yang baik antara sekolah, orang tua siswa,
dan komunitas sekitar. Mereka dapat mengadakan pertemuan, diskusi, atau
kegiatan yang melibatkan orang tua dan masyarakat.
6.Menjadi perwakilan orang tua siswa: Komite sekolah merupakan
wadah untuk orang tua siswa untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan masalah
yang dihadapi oleh siswa dalam lingkungan sekolah. Mereka dapat menjadi
perwakilan orang tua dalam mengajukan usulan atau pengaduan kepada pihak sekolah.
7.Mengelola dan mengawasi dana sekolah: Komite sekolah bertanggung
jawab dalam mengelola dan mengawasi penggunaan dana sekolah. Mereka dapat
memberikan masukan terkait pengalokasian dana untuk kegiatan pendidikan,
pengadaan sarana dan prasarana, serta pemeliharaan sekolah.
8.Mendorong partisipasi orang tua: Komite sekolah dapat
mendorong partisipasi aktif orang tua dalam kegiatan sekolah, baik melalui
pengorganisasian acara, menggalang dana, atau memberikan kontribusi dalam
bentuk waktu, tenaga, atau keahlian yang dimiliki.
Dengan melaksanakan fungsi-fungsi tersebut, komite sekolah diharapkan
dapat berperan aktif dalam menunjang pengembangan dan kemajuan sekolah serta
memastikan kepentingan siswa terpenuhi dengan baik.
Sesuai dengan fungsinya, berikut adalah beberapa tugas-tugas umum yang
biasanya diemban dan dilaksanakan oleh komite sekolah:
1.Merumuskan kebijakan sekolah: Komite sekolah berperan dalam merumuskan
kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan sekolah, termasuk
program akademik, kurikulum, dan kegiatan ekstrakurikuler.
2.Membantu dalam pengelolaan keuangan: Komite sekolah berpartisipasi dalam
penyusunan dan pengawasan anggaran sekolah. Mereka juga dapat membantu dalam
mengelola dana dan sumber daya sekolah.
3.Menyusun rencana strategis: Komite sekolah berperan dalam menyusun
rencana jangka panjang sekolah, yang mencakup tujuan, visi, dan misi sekolah.
Mereka juga dapat membantu dalam evaluasi dan pemantauan implementasi rencana
strategis tersebut.
4.Mengawasi kinerja sekolah: Komite sekolah bertanggung jawab untuk
mengawasi kinerja sekolah, termasuk prestasi akademik siswa, kualitas
pengajaran, dan manajemen sekolah. Mereka dapat melakukan evaluasi rutin dan
memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
5.Membantu dalam pemilihan kepala sekolah: Komite sekolah biasanya
terlibat dalam proses pemilihan kepala sekolah baru. Mereka dapat mengumpulkan
masukan dari stakeholder sekolah, mengidentifikasi kriteria kepemimpinan yang
diinginkan, dan membantu dalam proses seleksi kepala sekolah.
6.Mempromosikan partisipasi orang tua: Komite sekolah berperan dalam
memfasilitasi partisipasi aktif orang tua dalam kegiatan sekolah. Mereka dapat
mengadakan pertemuan orang tua, mengumpulkan umpan balik, dan mengkoordinasikan
kegiatan yang melibatkan orang tua.
7.Menjalin hubungan dengan masyarakat: Komite sekolah dapat menjalin
hubungan dengan masyarakat sekitar sekolah, termasuk lembaga pemerintah,
organisasi non-pemerintah, dan dunia usaha. Mereka dapat bekerja sama dalam
program-program sekolah, mendapatkan dukungan, dan mempromosikan sekolah kepada
masyarakat.
8.Melakukan kegiatan pengembangan guru: Komite sekolah dapat membantu
dalam penyelenggaraan kegiatan pengembangan guru, seperti pelatihan dan
workshop. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan
profesionalisme guru di sekolah.
9.Memfasilitasi komunikasi internal: Komite sekolah dapat berperan dalam
memfasilitasi komunikasi antara pengelola sekolah, guru, siswa, dan orang tua.
Mereka dapat menjadi saluran komunikasi yang efektif untuk menyampaikan
informasi, memperoleh masukan, dan mengatasi permasalahan yang muncul di
sekolah.
10.Membantu
dalam pengawasan dan evaluasi: Komite sekolah berperan dalam mengawasi dan
mengevaluasi berbagai aspek sekolah, termasuk kegiatan belajar-mengajar,
fasilitas sekolah, dan keamanan lingkungan. Mereka dapat melakukan kunjungan ke
sekolah, mengadakan rapat evaluasi, dan memberikan rekomendasi perbaikan.
Mengingat pentingnya peranan
komite sekolah bagi satuan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan Permendikbud
nomor 75 tahun 2016 pasal 4 ayat (1) bahwa Anggota komite sekolah terdiri dari
unsur orang tua/wali murid paling banyak 50%, tokoh masyarakat paling banyak
30%, dan dari pakar pendidikan paling banyak juga 30%. Sedang pada ayat (2)
disebutkan bahwa Anggota komite sekolah paling sedikit 5 (lima) orang dan
paling banyak 15 (lima belas) orang.
Oleh karenanya maka di SD Negeri
Lenteng Timur I telah dilakukan pengukuhan pengurus komite untuk periode tahun
2024-2027 sebanyak 10 (sepuluh) orang yang telah memenuhi unsur-unsurnya dan
Bapak H. Zubaidi Arief, SE,MM sebagai ketua. Beliau juga pernah menjabat
sebagai ketua komite di sekolah yang sama pada periode tahun sebelumnya.
Usai dilakukan pengukuhan
dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari kepala SD Negeri Lenteng Timur
I yang diikuti juga oleh pengawas sekolah wilayah binaan dan koordinator
pendidikan Kecamatan Lenteng beserta seluruh guru dari sekolah yang mempunyai
motto " mencetak generasi cerdas dan berkarakter" ini. Acara
tersebut diakhiri dengan pemberian bingkisan dari sekolah yang diberikan
langsung oleh Kepala SD Negeri Lenteng Timur I kepada seluruh komite sekolah.