Tupoksi Perangkat Sekolah
Tupoksi Perangkat Sekolah
Untuk menjamin lancarnya roda organisasi diperlukan rambu-rambu
yang dapat menuntun pekerja dalam melaksanakan pekerjaannya sehingga
tugas-tugas yang diberikan dapat terlaksana dengan baik. Sebagai contoh adanya
rambu-rambu lalu lintas di jalan yang memberikan kepada kita tentang petunjuk
jalan arah mana yang kita tuju, dimana kita dapat memarkirkan kendaraan,
bilamana kita boleh melewati jalan pada waktu tertentu, dan sebagainya
bertujuan hanya satu memberikan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas.
Demikian halnya dengan sekolah, sebagai lembaga pendidikan
sudah tentu dituntut profesionalisme yang tinggi atas seluruh kinerja perangkat
sekolah yang ada. Rambu-rambu yang diberikan sebagai petunjuk pelaksanaan tugas
ini dikenal dengan istilah TUPOKSI, Tugas Pokok dan Fungsi. Adanya tupoksi ini
memudahkan seluruh perangkat sekolah untuk memainkan perannya masing-masing
sesuai tanggung jawabnya masing-masing sehingga tidak terjadi overtaking atas
bidang pekerjaan yang bukan masuk dalam wilayah pekerjaannya. Dengan cara
demikian fungsi controlling juga akan lebih mudah karena menjadikan tupoksi
tersebut sebagai barometer penilaian kinerja yang bersangkutan.
Berikut
ini adalah TUPOKSI perangkat sekolah yang mudah-mudahan dapat memberikan
manfaat:
Ø
TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA SEKOLAH
A.
Kepala
Sekolah Selaku pimpinan, mempunyai tugas :
a)
Menyusun
perencanaan
b)
Mengorganisir
kegiatan
c)
Mengarahkan
kegiatan
d)
Mengkoordinir
kegiatan
e)
Melaksanakan
pengawasan
f)
Melakukan
evaluasi setiap kegiatan
g)
Menentukan
kebijaksanaan
h)
Mengadakan
rapat
i)
Mengambil
keputusan
j)
Mengatur
proses belajar mengajar
k)
Mengatur
administrasi :
·
Kantor
·
Siswa
·
Pegawai
·
Perlengkapan
·
Keuangan
l)
Mengatur
organisasi siswa intra sekolah ( OSIS )
m)
Mengatur
hubungan sekolah dengan masyarakat
B. Kepala Sekolah selaku administrator,
mempunyai tugas :
a)
Perencanaan
b)
Pengorganisasian
c)
Pengarahan
d)
Pengkoordinasian
e)
Pengawasan
f)
Kurikulum
g)
Kesiswaan
h)
Perkantoran
i)
Kepegawaian
j)
Perlengkapan
k)
Keuangan
l)
Perpustakaan
C.
Kepala
Sekolah sebagai Suvervisor, mempunyai tugas supervisi terhadap :
a)
Kegiatan
belajar mengajar
b)
Kegiatan
bimbingan dan penyuluhan
c)
Kegiatan
ko-kurikuler dan ekstra kurikuler
d)
Kegiatan
ketatausahaan
e)
Kegiatan
kerjasama dengan masyarakat dan dunia usaha
Ø TUGAS
POKOK DAN FUNGSI WAKIL KEPALA SEKOLAH SECARA UMUM
A.
Membantu
tugas Kepala Sekolah sesuai dengan tugas bidangnya
B.
Mewakili
Kepala Sekolah bila berhalangan
Ø TUGAS
POKOK DAN FUNGSI WAKIL KEPALA SEKOLAH
·
BIDANG
KURIKULUM
a)
Menyusun
program pengajaran (Program Tahunan dan Semester)
b)
Menyusun
Kalender Pendidikan
c)
Menyusun
SK pembagian tugas mengajar guru dan tugas tambahan
d)
Lainnya
e)
Menyusun
jadwal pelajaran
f)
Menyusun
Program dan jadwal Pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah / Nasional
g)
Menyusun
kriteria dan persyaratan siswa untuk naik kelas/tidak
h)
Serta
lulus/tidak siswa yang mengikuti ujian
i)
Menyusun
jadwal penerimaan buku laporan pendidikan (Raport) dan penerimaan STTB/Ijasah
dan STK
j)
Menyediakan
silabus seluruh mata pelajaran dan contoh format RPP
k)
Menyediakan
agenda kelas, agenda piket, surat izin masuk/keluar, agenda guru (yang
berisi: jadwal pelajaran, kontrak belajar dengan siswa, absensi siswa, form
catatan pertemuan dan materi guru, daftar nilai, dan form home visit)
l)
Penyusunan
program KBM dan analisis mata pelajaran
m)
Menyediakan
dan memeriksa daftar hadir guru
n)
Memeriksa
program satuan pembelajaran guru
o)
Mengatasi
hambatan terhadap KBM
p)
Mengatur
penyediaan kelengkapan sarana guru dalam KBM (kapur tulis, spidol dan isi
tintanya, penghapus papan tulis, daftar absensi siswa, daftar nilai siswa,
dsb.)
q)
Mengkoordinasikan
pelaksanaan KBM dan laporan pelaksanaan KBM
r)
Mengkoordinasikan
dan mengarahkan penyusunan satuan pelajaran
s)
Menyusun
laporan pelaksanaan pelajaran secara berkala
Ø TUGAS
POKOK DAN FUNGSI WAKIL KEPALA SEKOLAH
·
BIDANG KESISWAAN
a)
Menyusun
program pembinaan kesiswaan/OSIS
b)
Menegakkan
Tata Tertib Sekolah
c)
Melaksanakan
bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka
menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
d)
Membina
dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan,
keindahan, dan kekeluargaan(6K)
e)
Memberi
pengarahan dan penilaian dalam pemilihan pengurus OSIS
f)
Melakukan
pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi
g)
Bekerjasama
dengan para pembina kegiatan kesiswaan didalam menyusun program dan jadwal
pembinaan siswa secara berkala dan insidentil.
h)
Melaksanakan
pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerimaan siswa baru.
i)
Mengadakan
pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah.
j)
Menyusun
laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala
k)
Mengatur
dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua murid
l)
Melaksanakan
pemilihan calon siswa teladan dan siswa penerima beasiswa
Ø TUGAS
POKOK DAN FUNGSI WAKIL KEPALA SEKOLAH
·
BIDANG
SARANA DAN PRASARANA
a)
Menginventarisasi
barang
b)
Pendayagunaan
sarana dan prasarana pendidikan penunjang KBM
c)
Pendayagunaan
sarana prasarana ( termasuk kartu-kartu pelaksanaan pendidikan )
d)
Pemeliharaan
sarana dan prasaran pendidikan ( pengamanan, penghapusan, pengembangan )
e)
Pengelolaan
alat-alat penunjang pembelajaran
Ø TUGAS
POKOK DAN FUNGSI WAKIL KEPALA SEKOLAH
·
BIDANG
HUMAS
a)
Mengatur
dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orangtua/Wali siswa
b)
Membina
hubungan antar sekolah dengan komite sekolah
c)
Membina
pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan
lembaga-lembaga sosial lainnya
d)
Memberi/berkonsultasi
dengan usaha.
e)
Menyusun
laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
f)
Melaksanakan
tugas-tugas ke luar lembaga
g)
Menjalin
hubungan ke luar lembaga sesuai fungsi dan kebutuhan
Ø TUGAS
POKOK DAN FUNGSI KOORDINATOR BP / BK
a)
Menyusun
program dan pelaksanaan kegiatan penyuluhan
b)
Membantu
guru dan wali kelas dalam menghadapi kasus anak
c)
Membuat
program bimbingan psikologi
d)
Menyusun
dan mengarsip data kasus murid (konseling)
e)
Memberikan
penjelasan bersama dengan Kepala Sekolah tentang program dan tujuan bimbingan
kepada Wali Murid
f)
Membantu
Wali Murid dalam memberikan layanan psikolog tentang perkembangan
putra-putrinya
g)
Kordinasi
dengan Wali Kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi siswa tentang
kesulitan belajar.
h)
Melaksanakan
koordinasi dengan wali kelas dan guru dalam menilai siswa bila terjadi
pelanggaran yang dilakukan siswa dan dengan dinas terkait
i)
Memberikan
layanan bimbingan penyuluhan, karir kepada siswa agar lebih berprestasi dalam
kegiatan belajar
j)
Melaksanakan
koordinasi dengan instansi terkait
k)
Penyusunan
dan pemberian saran serta pertimbangan pemilihan jurusan
l)
Memberikan
saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan
pendidikan
m) Mengadakan penilaian
pelaksanaan BP/BK
n)
Melaksanakan
home visit kepada siswa/orang tua siswa yang Bermasalah setelah ditangani oleh
wali kelas melalui home visit sebelumnya dan tidak ada perubahan
o)
Menyusun
statistik hasil penilaian BP/BK
p)
Menyusun
laporan pelaksanaan BK secara berkala
Ø TUGAS
POKOK DAN FUNGSI PEMBINA KESISWAAN
a)
Berkoordinasi
dengan Wakil Kepala Bidang Kesiswaan dalam menyusun program kerja kegiatan
b)
Memberikan
salinan program kerja yang sudah dibuat kepada :
·
Waka.
Bidang Kesiswaan
·
Tata
Usaha Urusan kesiswaan sebagai arsip
c)
Membina
siswa dalam proses berfikir menuju ke arah kedewasaan yang
sesuai dengan program dan bidang masing-masing
d)
Membantu
siswa dalam melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai
dengan minat, bakat dan kemampuan yang dimiliki peserta didik
Ø TUGAS
POKOK DAN FUNGSI WALI KELAS
·
Wali
kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan sebagai berikut :
a)
Pengelolaan
kelas
b)
Menyelenggarakan
administrasi kelas meliputi :
ü Denah tempat duduk
ü Papan absen
ü Daftar pelajaran
ü Daftar piket kelas
ü Buku absen siswa
ü Buku kegiatan pembelajaran
/ jurnal
ü Tata tertib
c)
Menyusun
pembuatan statistik bulanan (absen)
d)
Mengisi
Leger
e)
Membuat catatan khusus
f)
Mengisi
dan membagi rapor
g)
Membina
siswa binaan didiknya dengan sebaik-baiknya
h)
Membantu
kelancaran proses belajar mengajar siswa di kelasnya.
i)
Mengetahui
identitas, nama dan jumlah siswa di kelasnya.
j)
Mengetahui,
memahami dan mengambil tindakan-tindakan yang berkaitan dengan masalah-masalah
yang timbul di kelasnya.
k)
Melakukan
home visit terhadap siswa yang bermasalah dan melaporkan perkembangannya kepada
guru BP.
l)
Bekerja
sama dengan guru BP dalam memecahkan masalah yang dihadapi siswa dan apabila
dipandang perlu mengadakan hubungan dengan orangtua/wali murid dalam rangka
pembinaan siswa kelasnya.
m)
Melaksanakan
tugas penilaian kognitif, psikomotor dan afektif siswa terutama terhadap budi
pekerti, kelakuan dan kerajinan siswa di kelasnya.
n)
Mengawasi,
memonitor serta menyampaikan laporan kepada Kepala Sekolah secara berkala
melalui Wakil Kepala Bidang Kesiswaan mengenai pembinaan kelasnya (2 bl.
sekali).
o)
Turut
bertanggung jawab dalam kelancaran pelaksanaan Upacara Bendera.
p)
Koordinasi
dengan Waka. Bidang Kesiswaan, Tata Usaha Urusan kesiswaan, BP, untuk siswa
pindahan/mutasi karena sesuatu dan lain hal (ketidak hadiran) prestasi rendah
dan lain-lain.
Ø TUGAS
POKOK DAN FUNGSI GURU PIKET
a)
Hadir
10 menit sebelum jam pelajaran pertama dimulai dan membunyikan bel tanda masuk
tepat pukul 07.10 WIB.
b)
Mengisi
buku piket
c)
Memeriksa
pakaian seragam siswa dan kerapihannya sebelum masuk pintu gerbang sekolah.
d)
Menutup
pintu gerbang tepat pukul 07.20 WIB, melalui bagian keamanan.
e)
emberikan
tugas kepada siswa apabila ada guru yang berhalangan hadir karena sesuatu dan
lain hal
f)
Meningkatkan
dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan,
keindahan, dan kekeluargaan (6K).
g)
Mengadakan
pendataan/mengisi buku piket sesuai dengan hari tugasnya.
h)
Mencatat
siswa yang masuk terlambat dan memberikan surat ijin masuk apabila masih sesuai
dengan tata tertib
i)
Mengawasi
berlakunya tata tertib siswa-siswi, secara langsung pada waktu jam pelajaran
berlangsung dan berkeliling ke kelas-kelas untuk mendata kehadiran siswa pada
hari itu
j)
Bertanggung
jawab atas pelaksanaan dan tertibnya upacara bendera bagi yang tugas piket pada
hari Senin/peringatan hari-hari nasional.
k)
Melaporkan
kejadian yang bersifat khusus kepada guru BP/BK, Wakil Kepala Sekolah Bidang
Kesiswaan untuk diproses dan diselesaikan bersama-sama dengan wali kelas.
l)
Memberikan
izin kepada siswa untuk meninggalkan sekolah setelah memperoleh izin dari guru
kelas secara tertulis.
Ø TUGAS
POKOK DAN FUNGSI GURU SECARA UMUM
·
Membuat
program pengajaran :
ü Analisa materi pelajaran
(AMP)
ü Program Tahunan (Prota)
ü Program Satuan Pelajaran
(SP)
ü Program Rencana Pengajaran (RP)
ü Lembar Kegiatan Siswa (LKS)
·
Melaksanakan
kegiatan pembelajaran
·
Meningkatkan
Penguasaan materi pelajaran yang menjadi tanggungjawabnya
·
Memilih
metode yang tepat untuk menyampaikan materi
·
Melaksanakan KBM
·
Menganalisa
hasil evaluasi KBM
·
Mengadakan
pemeriksaan, pemeliharaan, dan pengawasan ketertiban, keamanan, kebersihan,
keindahan, dan kekeluargaan
·
Melaksanakan
kegiatan penilaian (semester/tahun)
·
Meneliti
daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
·
Membuat
dan menyusun lembar kerja (Job Sheet)
·
Membuat
catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa.
·
Mengikuti
perkembangan kurikulum.
·
Mengumpulkan
dan menghitung angka kredit untuk kenaikan
pangkatnya.
Ø TUGAS
POKOK DAN FUNGSI KOORDINATOR GURU MATA PELAJARAN
●
Bertanggungjawab
atas: :
ü
Terlaksananya
pertemuan MGMP intern sekolah minimal sebulan sekali.
ü
Penyusunan
program dan pengembangan MGMP mata pelajaran sejenis.
·
Penyusunan
program pengajaran:
ü Analisis Materi Pelajaran.
ü Program Tahunan (Prota)
ü Program Semester (Prosem)
ü PSP
ü RP
·
Mengkoordinasikan
penyusunan naskah soal Ulangan Harian.
·
Mengkoordinir
pembuatan dan mengumpulkan analisis Ulangan Harian, Rekap daya serap
dan ketuntasan belajar dan target
kurikulum untuk selanjutnya diserahkan ke
bidang kurikulum.
·
Membantu
mengkoordinir Ulangan Harian dalam pelaksanaan UH,ketika mata pelajarannya
diujikan.
·
Mengadakan
monitoring Ulangan Harian pelaksanaan program perbaikan dan remidial mata
pelajaran sejenis.
·
Mengadakan
evaluasi Ulangan Umum Semester (UUS) dan KBM tiap semester.
Ø
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KAUR. TATA USAHA
Kepala
Tata Usaha bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas
pelaksanaan ketatausahaan sekolah meliputi :
ü Menyusun program tata usaha
sekolah
ü Pengelolaan keuangan
sekolah
ü Mengatur segala sesuatu
yang terkait dengan penyediaan
keperluan sekolah
ü Melaksanakan penyelesaian
kegiatan penggajian guru/pegawai, laporan bulanan, rencana keperluan
perlengkapan kantor/sekolah dan rencana belanja bulanan
ü Menyusun administrasi
pegawai, guru dan siswa
ü Meng-inventaris seluruh data.
ü Membukukan surat keluar dan
masuk
ü Mengajukan usulan kenaikan
pangkat guru
ü Pembinaan dan pengembangan
karier pegawai tata usaha sekolah 10) Menyusun administrasi perlengkapan
sekolah
ü Menyusun dan menyajikan
data / statistik sekolah
ü Meningkatkan dan melaksanakan
koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan
kekeluargaan (6K).
ü Menyusun laporan
pelaksanaan kegiatan pengurusan Ketatausahaan secara berkala
ü Bertanggung jawab terhadap
kelancaran tugas operasional sekolah
ü Administrasi Personal Tata
Usaha
Mengadakan administrasi
sekolah dengan sebaik-baiknya yang meliputi :
o Progam Kerja Kepala Sekolah
o RAPBS
o Kalender Pendidikan
o Daftar Pembagian Tugas
o Struktur Organisasi Sekolah
o Jadwal Pelajaran
o Peraturan Tata Tertib Guru
dan Tata Usaha
o Acara kerja Kepala Sekolah
o Jadwal Guru Piket
o Buku Piket
o Buku Pembinaan
o Himpunan Hasil supervisi
o Buku Pengumuman
o Buku Notula Rapat
o Buku Tamu Umum dan Khusus
o Dokumen Pendirian sekolah
o Daftar hadir guru, tenaga
teknis kependidikan dan tenaga tata usaha
o Form monitoring kegiatan 6
K di sekolah
o Program satuan pelajaran,
perangkat KBM lainnya untuk proses belajar mengajar tatap muka dikelas
o Buku agenda surat keluar /
masuk
Ø TUGAS
POKOK DAN FUNGSI TATA USAHA – BENDAHARA
ü Menerima RAPBS setiap awal
awal tahun ajaran baru
ü Membuat perencanaan
anggaran bulanan dan tahunan
ü Mengelola sumber dana dan
pengeluarannya
ü Membuat laporan keuangan
bulanan dan tahunan
ü Membuat usulan gaji
karyawan
ü Membayarkan gaji guru dan
karyawan
Ø TUGAS
POKOK DAN FUNGSI TATA USAHA – PDM / PENTOR
ü Menerima pembayaran dana
SPP atau sumber lain dari siswa
ü Menyetor dana SPP atau
sumber lain ke bendahara
Ø TUGAS
POKOK DAN FUNGSI PETUGAS PERPUSTAKAAN
ü Perencanaan program kerja
perpustakaan
ü Pengurusan pelaksanaan
perpustakaan
ü Perencanaan pengembangan
perpustakaan
ü Pemeliharaan dan perbaikan
buku perpustakaan
ü Penyimpanan buku-buku
perpustakaan
ü Melaksanakan inventarisai
perpustakaan
ü Melayani pemakai
perpustakaan
ü Mengatur dan menata
perpustakaan
ü Menyeleksi pembelian buku
ü Mengusahakan pengadaan buku
baru
ü Menyusun laporan
pelaksanaan kegiatan perpustakaan
ü Menjaga dan melaksanakan
kegiatan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan
Ø TUGAS
POKOK DAN FUNGSI PETUGAS LABORATORIUM
ü Sebagai penanggung jawab
atas Laboratorium
ü Membantu mempersiapkan
ruang laboratorium
ü Mempersiapkan ruang
laboratorium
ü Melakukan pemeliharaan dan
penyimpanan alat-alat praktik
ü Mengadakan pengawasan terhadap
pelaksanaan praktik
ü Mengadakan penyusunan laporan
keadaan alat praktik
ü Menerima, memeriksa dan
meneliti alat-alat yang telah dikembalikan oleh guru
ü Mengetahui kegunaan dan
cara kerja setiap peralatan yang menjadi wewenangnya
ü Melaporkan alat rusak,
hilang kepada Kepala Sekolah
ü Menjaga dan melaksanakan
kegiatan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan
ü Membuka daftar skala
prioritas kebutuhan untuk kelancaran praktikum
Ø TUGAS
POKOK DAN FUNGSI PESURUH SEKOLAH
ü Melaksanakan tugas
kebersihan
ü Menyediakan makan/minum
untuk Kepala Sekolah dan Tamu Sekolah
ü Meminta dan menerima tugas
dari kepala sekolah
ü Membantu menyediakan
kebutuhan barang-barang yang diperlukan Kepala Sekolah
ü Melakukan tugas belanja
makan/minum, foto copy, mengantar surat dan tugas sejenis lainnya
ü Mengecek ketersedian air
minum, teh, gula dan kopi setiap hari.
ü Memelihara dan menjaga
barang-barang milik sekolah
Ø
TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENJAGA SEKOLAH
ü
Melaksanakan
tugas pengamanan sekolah
ü
Menonitor
lingkungan sekolah sebanyak 3 (tiga) kali :
·
Setelah
bel masuk dibunyikan, petugas berkeliling sekolah untuk memastikan bahwa
seluruh siswa sudah masuk kelas
·
Setelah
bel istirahat berakhir, petugas berkeliling sekolah untuk memastikan bahwa
seluruh siswa sudah masuk kelas
·
Setelah
bel pulang, petugas berkeliling sekolah untuk terakhir kali untuk
memastikan bahwa kondisi lingkunan sekolah aman
ü Mengawasi dan menjaga
keamanan lahan parkir sekolah
ü Memelihara dan menjaga
barang-barang milik sekolah
ü Bekerjama dengan dinas
terkait apabila ada masalah keamanan yang tidak dapat dilakukan secara internal
atau sudah terjadi perbuatan melanggar hukum
1 Komentar:
منتاف سكالي
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda