Foto Pembuatan Video Pendek di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep |
Sumenep - Sekedar informasi tambahan untuk mengingatkan kembali para
peserta dan berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep
nomor: 400.6/1835/101.1/2024 Hal: Surat Edaran Pelaksanaan Festival
Tan-Pangantanan Jenjang TK/SD Tahun 2024. Berikut Tata Cara Pelaksanaan dan Kriteria
Penilaian Bagi Peserta Tan Pangantanan:
A. TATA CARA PELAKSANAAN KEGIATAN FESTIVAL
1. Pendaftaran peserta dibuka mulai tanggal 15 Mei 2024 s.d. 18 Mei
2024
pukul 23.59 WIB melalui link
Google Form berikut :
https://s.id/PendaftaranFTT2024.
Untuk bergabung dalam Grup WA Peserta dikoordinasikan dengan Ketua dan Pengurus
K3S dan K3TK Kabupaten.
2. Technical meeting dilaksanakan pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024
di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep pukul 13.00 WIB - selesai.
3. Pelaksanaan Festival Tan-Pangantanan Jenjang TK dan SD Tahun 2024
start di depan rumah dinas Bupati Jl. Panglima Sudirman Sumenep dan finish di
Labang Mesem Karaton Sumenep.
4. Rute:
Start dari depan rumah dinas
Bupati Jl. Panglima Sudirman ke barat sampai ke simpang empat belok kiri ke Jl.
Trunojoyo lurus lalu, belok kiri ke taman bunga utara lurus belok kiri
MPP Sumenep dan Finish Depan Mall UMKM/Labang Mesem Keraton Sumenep.
5. Pengumuman Pemenang akan diumumkan pada tanggal 25 Mei 2024 setelah
pelaksanaan lomba selesai.
6. Ketentuan Peserta Festival
Busana dan tata rias :
a. Pengantin :
Busana dan tata rias
mengangkat kearifan lokal, Busana dan tata rias mengangkat kearifan lokal
Pengantin Sumenep dengan kata kunci “makin unik makin menarik”
b. Pengiring pengantin menyesuaikan
c. Barang bawaan menyesuaikan
B. KRITERIA YANG DINILAI
1. Harmonisasi :
Busana pengantin dengan
pengiring,
Kekompakan tim dan
Kelengkapan jumlah peserta
2. Penampilan:
Busana pengantin (Busana Tan
Pangantanan Nuansa Sumenep), Pengiring dan Ekspresi regu.
3. Kreatifitas :
Tampilan awal (durasi
maksimal 3 menit), Barang Bawaan Dan Ketepatan melantunkan syair " Dhe'
Nong Dhe' Ne' Nang "
C. HAL YANG DILARANG
1. Peserta festival tidak boleh membawa senjata tajam dan senjata api
2. Peserta festival tidak boleh membawa petasan dan bahan peledak
apapun.
3. Peserta dilarang melalukan perundungan/bullying terhadap peserta
lain
4. Pendamping peserta dilarang menggunakan pakaian/dresscode yang
beratribut partai politik
5. Dilarang membuang sampah sembarangan
6. Dilarang mengganti peserta dalam perjalanan,
Dilarang Membawa alat musik
dan mengganti peserta dalam perjalanan,
Peserta yang melanggar
larangan lomba akan di diskualifikasi.
D. PERINGKAT JUARA MASING - MASING JENJANG (TK DAN SD) Terdiri Dari:
1. Juara I, Juara II, Juara III
2. Harapan I, Harapan II,dan Harapan III
3. Juara Favorit Pilihan Nitizen akan diumumkan 27 Mei 2024 dengan
syarat like dan komentar terbanyak melalui akun instagram Dinas Pendidikan dan
KPP Sumenep.
4. Para pemenang akan mendapatkan hadiah berupa tropy, piagam dan uang
pembinaan.
Diketahui peserta yang ikut
festival Tan pangantanan ini sebanyak 43 peserta yang terdiri dari: Peserta
jenjang TK sebanyak 25 peserta dan jenjang SD sebanyak 18 peserta dari 20
Kecamatan Daratan di Kabupaten Sumenep.
(Admin)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda